Jawa Timur penyumbang terbanyak Donor Darah Sukarela 100 kali, jumlahnya 600 orang

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:02 WIB
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat memberikan sambutan di acara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial di Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).  (Instagram @palangmerah_indonesia)
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat memberikan sambutan di acara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial di Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). (Instagram @palangmerah_indonesia)

Menurutnya, jumlah stok darah di PMI saat ini hanya 91.000 kantong. Jumlah ini masih jauh dari ideal yang seharusnya mencapai 7 juta kantong darah per tahun.

Baca Juga: Inilah Si Burung Garuda maskot baru Timnas Indonesia bernama Shakti, kereen!

Sementara itu Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, melaporkan jika PMI telah memenuhi sekitar 93 persen kebutuhan darah nasional.

Pihaknya pun meminta pemerintah melalui Kemenkes untuk meningkatkan ketersediaan reagen untuk skrining darah dari tahun ke tahun.

Jusuf Kalla mengatakan, ketersediaan reagen untuk skrining darah menjadi hal penting untuk memastikan darah yang disalurkan kepada masyarakat terbebas dari penyakit.

Baca Juga: Hari Desa Nasional Tanggal 15 Januari bukan hari libur, begini bunyi Keppres No 23 Tahun 2024

"Hal ini untuk menjamin, bahwa darah yang diterima dari masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat adalah darah yang sehat dan aman," kata Jusuf Kalla, dikutip dari situs setneg, Selasa (6/8/2024).

Selain Wapres Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, hadir pula dalam acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial, Hj Mufidah Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita, serta jajaran pengurus dan mitra PMI.

Turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin, adalah Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, dan Arif M Marbun. ***(KKO)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: IRA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X