WartaPesona.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi keberadaan Harun Masiku, seorang mantan calon legislatif dari PDIP yang kini menjadi buron dalam kasus dugaan suap. Setelah lebih dari empat tahun berlalu, kasus ini akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, berharap agar dalam waktu seminggu ke depan, Harun Masiku dapat segera ditangkap.
"Menurut saya, tim penyidik sudah mengetahui posisi Harun Masiku," ungkap Alex setelah rapat di Komisi III DPR pada Selasa (11/6).
"Saya berharap agar dalam waktu satu minggu dia dapat ditangkap. Semoga saja," tambahnya.
Penyidik KPK telah mengonfirmasi informasi terkait keberadaan Harun Masiku kepada beberapa saksi, termasuk Advokat Simeon Petrus dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda serta Melita De Grave.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Hasil Temuan BPK
KPK Menjamin Pemeriksaan Hasto PDIP Dilakukan Secara Adil
Pada Senin (10/6), KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai saksi dalam kasus ini.
Dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik memutuskan untuk menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Merasa keberatan, Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik KPK mengumpulkan informasi dan keterangan dari Hasto terkait kasus Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya adalah mengenai keberadaan perangkat komunikasi milik Hasto.
Menurut Budi, Hasto menjawab bahwa perangkat komunikasi tersebut dipegang oleh stafnya yang bernama Kusnadi. Penyidik kemudian meminta staf Hasto untuk dipanggil.
"Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa perangkat elektronik (ponsel), catatan, dan agenda milik saksi H," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/6).
Budi menegaskan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh surat perintah penyitaan.
Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa penyidik KPK sedang menyelidiki keberadaan Harun Masiku melalui ponsel milik Hasto yang telah disita.
Baca Juga: Ria Ricis Dapat Ancaman dan Pemerasan, Polisi Tangkap Pelaku Inisial AP
Melacak Keberadaan Harun Masiku
Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum berhasil memproses hukum terhadap Harun.
Artikel Terkait
Respon Anies Baswedan Terhadap Statement Kaesang Pangarep yang Siap Berduet di Pilkada
Anies Dipertimbangkan PDI Perjuangan Sebagai Calon Gubernur di Pilkada
Indonesia Harus Bayar Utang 800 Triliun, Begini Pernyataan Sri Mulyani
Mendagri Tito Karnavian Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Hasil Temuan BPK
Gibran Percepat Pembangunan Infrastruktur Kampung Batik Kauman di Solo