WartaPesona.com - Pada tahun depan, pemerintah memiliki utang yang jatuh tempo, mencapai jumlah sebesar Rp 800 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan tanggapannya terhadap utang tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Sri Mulyani menyatakan bahwa jika kondisi ekonomi dan politik tetap baik serta APBN tetap kredibel, risiko dari utang yang jatuh tempo tersebut menjadi sangat kecil. Dia menjelaskan bahwa pemegang surat utang mungkin tidak akan segera mengambilnya jika dianggap masih membutuhkan investasi, namun jika stabilitas terganggu, mereka dapat melepasnya.
Sri Mulyani menekankan pentingnya stabilitas, kredibilitas, dan kelangsungan dalam hal ini. Dia juga menjelaskan bahwa tingginya utang jatuh tempo disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19. Indonesia memerlukan tambahan belanja yang signifikan saat penerimaan negara turun karena aktivitas ekonomi terhenti. Hal ini menyebabkan konsentrasi utang jatuh tempo terjadi pada tahun 2025, 2026, dan 2027, serta sebagian pada tahun 2028.
Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun. ***(TWP01)/SR
Artikel Terkait
Kaesang Sangkal Larangan Jokowi untuk Pilgub DKI: Itu Versi Pak Zulhas
Mengenal Sosok Mendiang Joko Pinurbo, Sastrawan yang Menggabungkan Humor dan Ironi
Respon Anies Baswedan Terhadap Statement Kaesang Pangarep yang Siap Berduet di Pilkada
Anies Dipertimbangkan PDI Perjuangan Sebagai Calon Gubernur di Pilkada