Alexandar Marwata, Wakil Ketua KPK Menduga Terdapat Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem

photo author
Feri Candra, Warta Pesona
- Senin, 16 Oktober 2023 | 17:08 WIB
KPK menahan SYL (Menteri Pertanian 2019-2024) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian) sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian. (IG @official.kpk)
KPK menahan SYL (Menteri Pertanian 2019-2024) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian) sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian. (IG @official.kpk)

WartaPesona.com- Alexandar Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menyebut pihaknya menduga terdapat adanya aliran dana ke Partai Nasdem dari Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertahanan.


Syahrul Yasin Limpo, yang kini berstatus sebagai tersangka atas kasus yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan serta tindak pidana pencucian uang atau (TPPU) di lingkaran Kementerian Pertanian.


Pihak KPK dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Kecap Manis Cap Kuntji Oleh-oleh Khas Garut: Rasa Khas untuk Hidangan Lezat


KPK mengatakan, telah ditemukannya aliran penggunaan uang sebagaimana yang diperintahkan oleh Syahrul Yasin Limpo yang tertuju guna kepentingan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dengan jumlah nilah miliaran rupiah, dan pihak KPK pun kini terus mendalami terkait isu tersebut.


Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, telah resmi ditahan oleh KPK setelah dilakukan giat penangkapan pada Kamis, 12 Oktober 2023.


Guna kebutuhan Penyidikan, tim penyidik pun menahan tersangka eks Menteri Pertanian yaitu Syahrul Yasin Limpo selama 20 hari pertama.

Baca Juga: Strategi Ekspansi: Erick Thohir Dorong Pengembangan Kereta Cepat hingga Surabaya


Dewan Pakar dari Partai Nasdem ini telah resmi ditahan sejak Jumat, 13 Oktober 2023 hingga sampai 12 November 2023.

Pada kasus ini, Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, dan juga Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin pertanian pun ikut ditetapkan berstatus tersangka.

KPK, diduga, Syahrul Yasin Limpo telah memerintahkan kedua anak buahnya agar menarik upeti dari bawahannya yang ada di unit eselon I-II Kementerian Pertanian .

Baca Juga: V BTS Pecahkan Rekor Charting Terlama di UK Sebagai Artis Solo K-Pop


Dari hasil proses penyidikan, telah diketahui uang yang terkumpul dari anak buah Syahrul, secara rutin di setorkan setiap bulan dengan nilai kisaran dari 4.000 dolar hingga 10.000 dolar AS.


Diduga sejak 2020 perbuatan tersebut sudah dilakukan, sekita Rp 13,9 miliar jumlah nilai uang yang sudah dinikmati oleh Syahrul dan kedua anak buahnya, Kasdi dan juga Hatta.


Diketahui oleh Kasdi dan Hatta, penggunaan uang tersebut diantaranya, untuk pembelian cicilan Toyota Alphard milik mantan Mentan Syahrul dan pembayaran cicilan kartu kredit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X