Alexandar Marwata, Wakil Ketua KPK Menduga Terdapat Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem

photo author
Feri Candra, Warta Pesona
- Senin, 16 Oktober 2023 | 17:08 WIB
KPK menahan SYL (Menteri Pertanian 2019-2024) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian) sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian. (IG @official.kpk)
KPK menahan SYL (Menteri Pertanian 2019-2024) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian) sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian. (IG @official.kpk)

Baca Juga: Rujak Gobet Malang: Kelezatan Buah-buahan yang Terendam dalam Saus Pedas Gurih


Kini, para tersangka dijerat oleh pasal 12 huruf E serta pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia No 31 1999, pasal tersebut yaitu menjelaskan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.


Dalam perkara yang kini tengah menerpanya, Syahrul pun dijerat pasal 3-4 uu Republik Indonesia, No 8 2010 yaitu terkait tentang pencegahan, dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga, Syahrul Yasin Limpo yaitu mantan Menteri Pertanian telah melakukan pengancaman terhadap bawahannya untuk dimutasi ke unit lain kendati tidak bersedia untuk memberikan uang setoran.

Baca Juga: Menemukan Harmoni Batin di The Practice, Canggu: Surga Yoga di Bali, Berikut Informasi lengkapnya


Alexandar Marwata, selaku Wakil Ketua KPK menyebut bahwa tindakan tersebut dilakukan Syahrul sebagai salah satu modus untuk memeras bawahannya di lingkaran Kementerian Pertanian.


Alexandar Mawarta pun menjelaskan saat konferensi pers di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwasannya telah Terjadi adanya pemaksaan dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian.


Diantaranya dengan cara dimutilasikan ke unit lain hingga status jabatannya di fungsionalkan. Jakarta Selatan, 13 10 2023.

Baca Juga: Wamenparekraf: Brand Wonderful Indonesia Mendunia di MotoGP untuk Mendongkrak Pariwisata Lombok


Mawarta pun menambahkan, untuk melaksanakan aksinya, Syahrul memerintahkan kedua mantan anak buahnya, yaitu Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian.


Uang yang diserahkan oleh bawahan Syahrul, bersumber dari adanya realisasi anggaran Kementrian Pertanian yang sudah di gelembungkan, serta dari para vendor yang memenangkan di Kementrian Pertanian.***

 

Penulis : Feri Candra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X