Menko Polhukam menjelaskan, kerugian perekonomian negara itu nantinya akan dihitung oleh pakar.
Baca Juga: Grebeg Mulud peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Keraton Yogyakarta digelar Kamis 28 September 2023
"Selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan semuanya,” ungkap Mahfud.
Mahfud MD juga mengungkapkan, bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit.
Pemerintah pun akan melibatkan Kejaksaan Agung, untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara. ***
Artikel Terkait
Di Kantor Polisi, Ibu-ibu Pencuri Cokelat Menangis Kencang Dihadapan Kuasa Hukum Alfamart, Tim Hotman Paris
Mahfud MD Ditantang Komisi III DPR Atas Tugas Kompolnas, DPR Bisa Membubarkan Kompolnas Jika Tidak Puas
Kuasa Hukum Tegas Membantah Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Presiden Joko Widodo Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum Yang Sedang Berjalan
Sikat Gigi saat Puasa, Wajib atau Sunnah? Hukum dalam Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Berpuasa
Bagaimana Hukum Puasa Bagi Buruh dan Kuli Kasar ? Simak Penjelasannya
Sejarah Kelam April Mop Bagi Umat Muslim di Spanyol. Hukum Merayakan April Mop dalam Islam: Haram atau Boleh?
Mantan Direktur Penyidikan KPK Keberatan atas Penolakan Surat Pengajuan Keberatan, Tempuh Jalur Hukum Lainnya
Sekjen GAPKI ungkap kendala industri sawit di Indonesia, dari turunnya produktivitas hingga banyaknya lembaga