WartaPesona.com - Pemerintah akan mempidanakan perusahaan yang melanggar pemanfaatan lahan sawit jika tidak kooperatif.
Langkah mempidanakan perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan sawit tersebut diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Namun demikian, mempidanakan perusahaan yang melanggar pemanfaatan lahan sawit tersebut merupakan langkah terakhir.
Baca Juga: BMKG prakirakan musim hujan 2023-2024 datang lebih lambat dan tidak serentak, berikut ini rinciannya
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri di Istana Negara Jakarta.
Dilansir dari situs presdienri, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah telah menentukan sejumlah alternatif penyelesaian hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan sawit di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Buka Kongres ke-25 PWI 2023, Presiden Jokowi ingatkan Pers jangan bersaing karena viral
Dia mengatakan, alternatif pertama adalah penyelesaian baik-baik dengan denda administratif, dan menyelesaikan seluruh persyaratan.
"Namun jika melanggar dan tidak mau kooperatif hingga waktu yang ditentukan, ketentuannya akan dipidanakan," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, bahwa penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan dikenai denda administratif.
Baca Juga: Mendag Zulkifli pastikan social commerce tak boleh lagi berjualan, kecuali promosi
Selain itu, juga penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya.
Perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan, dan pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara.
"Tetapi, juga kerugian perekonomian negara," tegas Mahfud MD.
Artikel Terkait
Di Kantor Polisi, Ibu-ibu Pencuri Cokelat Menangis Kencang Dihadapan Kuasa Hukum Alfamart, Tim Hotman Paris
Mahfud MD Ditantang Komisi III DPR Atas Tugas Kompolnas, DPR Bisa Membubarkan Kompolnas Jika Tidak Puas
Kuasa Hukum Tegas Membantah Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Presiden Joko Widodo Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum Yang Sedang Berjalan
Sikat Gigi saat Puasa, Wajib atau Sunnah? Hukum dalam Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Berpuasa
Bagaimana Hukum Puasa Bagi Buruh dan Kuli Kasar ? Simak Penjelasannya
Sejarah Kelam April Mop Bagi Umat Muslim di Spanyol. Hukum Merayakan April Mop dalam Islam: Haram atau Boleh?
Mantan Direktur Penyidikan KPK Keberatan atas Penolakan Surat Pengajuan Keberatan, Tempuh Jalur Hukum Lainnya
Sekjen GAPKI ungkap kendala industri sawit di Indonesia, dari turunnya produktivitas hingga banyaknya lembaga