opini

Membaca Sumpah "Demi Allah" Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:41 WIB

Baca Juga: PLTN Bushehr Iran Produksi 80 Miliar kWh Listrik, Cegah 86,3 Juta Ton Polutan

Dan nama Tuhan seolah ditarik ke arena sengketa politik, hukum, dan opini publik.

Oleh karena itu, tugas utama Sony hari ini bukan bersumpah berkali-kali. Tugasnya yang utama adalah membuktikan secara terang, jernih, dan terbuka bahwa ia benar-benar tidak terlibat dalam praktik jual beli titik dapur SPPG.

Bila Sony Sonjaya benar tidak menjual titik, tunjukkan dokumen, alur keputusan, mekanisme penunjukan, pihak-pihak yang terlibat, serta bukti bahwa semua proses berjalan sesuai aturan.

Publik tidak sedang membutuhkan drama sumpah. Publik membutuhkan transparansi. Sebab dalam negara hukum, Demi Allah tidak bisa menggantikan “demi hukum”.

Sumpah personal tidak bisa mengalahkan bukti material. Keyakinan pribadi tidak bisa membatalkan fakta persidangan.

Jika kelak hakim menemukan bukti kuat adanya praktik jual beli titik, sumpah Demi Allah tidak akan menyelamatkan siapa pun dari hukuman.

Justru di sinilah letak pelajaran pentingnya. Pejabat publik tidak boleh terlalu mudah membawa nama Tuhan untuk membentengi diri dari dugaan penyimpangan. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawab moralnya untuk menjaga ucapan.

Apalagi jika persoalannya berkaitan dengan program negara, uang publik, dan dapur yang seharusnya melayani anak-anak bangsa.

Dan SPPG bukan sekadar titik dapur. Ia adalah bagian dari program besar yang menyangkut gizi, harapan, dan masa depan generasi.

Jika benar ada praktik jual beli titik, itu bukan hanya pelanggaran administratif atau dugaan korupsi biasa. Itu adalah pengkhianatan terhadap cita-cita program. Itu adalah tindakan memperdagangkan akses terhadap kebijakan publik.

Oleh karena itu, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai nama Allah dijadikan kabut gelap untuk menutupi persoalan hukum.

Jangan sampai sumpah religius dipakai untuk menggeser perhatian publik dari pertanyaan yang lebih penting. Yaitu, siapa yang mengatur titik, siapa yang mendapat jatah, siapa yang membayar, siapa yang menerima, dan siapa yang menikmati keuntungan?

Sony boleh bersumpah, tetapi publik juga berhak menuntut bukti.

Pengadilan kelak tidak akan memutus perkara berdasarkan air mata, tekanan opini, atau kalimat Demi Allah. Pengadilan akan melihat bukti, saksi, dokumen, aliran uang, percakapan, keputusan, dan jejak kekuasaan yang mungkin tertinggal.

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca Sumpah "Demi Allah" Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:41 WIB

Kisah 108 Solusi Presiden Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 | 10:02 WIB

Mengapa Dolar AS Menembus Rp18.000?

Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:07 WIB

Memelihara Harapan di Tengah Kesulitan

Sabtu, 6 Juni 2026 | 09:54 WIB

Belajar Merawat Alam dari Leluhur Nusantara

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:12 WIB

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 5 Juni 2026 | 06:39 WIB

Menguji Ramalan Leluhur di Tengah Zaman Kacau

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:47 WIB

Tan Malaka dan Keberanian Berpikir

Selasa, 2 Juni 2026 | 09:10 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 12:54 WIB

Abu Janda Versus Permadi Arya

Senin, 1 Juni 2026 | 09:54 WIB