WartaPesona.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyegel salah satu tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadil okasi berpesta kaum gay atau sesema jenis lelaki yang viral di media sosial.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang, Prasetya Wirabrata, Selasa 9 Juni 2026, operasi tempat hiburan malam Helen's Night Mart dihentikan sementara waktu.
Ia menemukan sederet pelanggaran di Helen’s Night Mart, yang salah satunya berupa berkumpulnya sesama jenis yang dikenal dengan istilah gay sampai penjualan minuman keras tanpa izin.
Baca Juga: KPK Kabarnya Tangkap Bupati Muara Enim Edison
Ia sudah memperoleh keterangan dari pengelola tempat hiburan malam tersebut. Perkaranya sendiri, katanya, sudah ditangani kepolisian.
Media sosial sempat heboh dengan beredarnya video tentang pesta sesame lelaki di salah satu tempat hiburan malam.
Peserta pesta terlihat menenggak minuman sambil berjoget ria begitu mesra dengan sesama lelaki.***
Sumber detik
Artikel Terkait
Kisah 108 Solusi Presiden Prabowo Subianto
Iran Akan Membalas Semua Tindakan Provokatif Dari Rezim Zionis
Shin Tae Yong Jadi Pelatih Persija Jakarta, Netizen Indonesia dan Korea Riuh
Bali-Saint Petersburg Rusia Menguatkan Kerja Sama, Salah Satunya Sektor Pariwisata, Connie Rahakundini Bakrie Turut Hadir
Mariano Peralta Dari Borneo FC Berlabuh ke Persija Jakarta