opini

Memelihara Harapan di Tengah Kesulitan

Sabtu, 6 Juni 2026 | 09:54 WIB
Hendry Ch Bangun.

 

Oleh Hendry Ch Bangun*

WartaPesona.com - Bagaimana tingkat optimisme dalam diri Anda hari ini?

Semangat saya sendiri kadang naik, tetapi lebih sering turun.

Sebagai wartawan yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, memantau media sosial, melihat karya jurnalistik khususnya media siber, terus terang kegelisahan saya sangat tinggi.

Baca Juga: Kendaraan Bermotor Mewah Harley Davidson, Ducati, dan Porsche di Rumah Silmy Karim Diangkut KPK

Bahwa kehidupan pers secara umum makin berkurangnya daya tahannya, semua orang sudah tahu. Sudah terjadi bertahun-tahun, tanpa terlihat ada perbaikan.

Masyarakat pers berusaha mencari jalan keluar melalui usulan kepada pemerintah yang berakhir dengan lahirnya KTP2JB (Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas).

Lembaga di bawah Dewan Pers tersebut bertujuan agar pers bisa mendapat “sedikit” rezeki dari platform global, malah akhirnya seperti menemui tembok batu ketika Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bulan Februari 2026, hanya seminggu setelah hari pers nasional.

Betapa ironi. Sudah KTP2JB dianggap too little too late, eh tidak diperhatikan pula oleh pemerintah.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Akan Bentuk Dua Batalion Komponen Cadangan di Setiap Kabupaten/Kota

Ada inisiatif lain agar produk jurnalistik yang didapat dengan modal besar, tenaga kerja professional bergaji, kesulitan di lapangan, hambatan langsung dan tak langsung, ancaman kekerasan, upaya menjaga standar kode etik, diambil oleh platform global.

Tetapi sudah bisa diduga, meski dibantu Kementerian Hukum, tetap saja, rezeki yang menetes ke perusahaan pers kita akan amat sangat kecil, selain sulit diperoleh. Sulit menopang kerja organisasi yang melahirkan produk jurnalistik yang bermutu.

Yang menyedihkan, dalam situasi seperti itu, tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk memelihara pers. Tidak ada upaya pemerintah untuk melihat bahwa pers sekarang telah masuk ke tahap gawat darurat.

Yang ada hanya tuntutan-tuntutan kepada pers, yang tiada subsidi.

Halaman:

Tags

Terkini

Mengapa Dolar AS Menembus Rp18.000?

Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:07 WIB

Memelihara Harapan di Tengah Kesulitan

Sabtu, 6 Juni 2026 | 09:54 WIB

Belajar Merawat Alam dari Leluhur Nusantara

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:12 WIB

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 5 Juni 2026 | 06:39 WIB

Menguji Ramalan Leluhur di Tengah Zaman Kacau

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:47 WIB

Tan Malaka dan Keberanian Berpikir

Selasa, 2 Juni 2026 | 09:10 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 12:54 WIB

Abu Janda Versus Permadi Arya

Senin, 1 Juni 2026 | 09:54 WIB

Kematian dan Kupu-kupu Itu, Adikku

Senin, 1 Juni 2026 | 09:20 WIB

Dua Kali Adil

Senin, 1 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tangis KDM: Air Mata Batin Harapan Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:40 WIB