Baca Juga: Anggota OPM Bersenjata Diduga Mengawal Helikopter yang Mendarat di Pedalaman Papua
Pelakunya empat orang. Dua kakak-beradik perempuan dan suami masing-masing. Usia mereka antara 30 hingga 34 tahun. Mereka ditangkap polisi Johor pada 13 Juni 2026 pukul 19.30 di rumah tersebut dalam operasi gabungan CID Johor dan polisi Johor Bahru Utara.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka negatif dadah dan tidak memiliki rekam jejak jenayah sebelumnya. Ironis sekali.
Ternyata seseorang tidak perlu menjadi pecandu Narkoba atau kriminal kambuhan untuk bertindak yang membuat publik muak.
Polisi kemudian menyita berbagai barang bukti, termasuk telepon genggam pelaku, pakaian yang digunakan saat kejadian, kamera CCTV, dan paspor milik dua PRT.
Korban diketahui bekerja secara non-prosedural tanpa jalur resmi agen. Setelah kejadian mereka melarikan diri. Polisi masih berupaya mencari dan mengambil keterangan dari seluruh korban.
Konsulat Jenderal Johor Bahru bergerak cepat. Korban dijemput, dilindungi di lokasi sementara yang aman, didampingi secara hukum, dan difasilitasi dalam proses pelaporan.
Bahkan ada korban yang dijemput dari Kuala Lumpur.
Setidaknya di tengah gelapnya kisah ini masih ada secercah cahaya yang menunjukkan, mereka tidak dibiarkan sendirian menghadapi mimpi buruk tersebut.
Pelaku kini disiasat berdasarkan Section 323 Penal Code tentang cedera sukarela, Section 506 tentang ancaman jenayah, Section 354 tentang serangan dengan niat menghina kesopanan, Section 233 Communications and Multimedia Act, serta Section 12(1)(f) Passports Act.
Namun publik Indonesia dan Malaysia menginginkan sesuatu yang lebih besar dari sekadar daftar pasal. Mereka menginginkan keadilan yang benar-benar terasa.
Karena di balik setiap tamparan dalam video itu ada martabat manusia yang diinjak. Di balik setiap pukulan ada air mata seorang perempuan yang meninggalkan tanah air demi mencari nafkah.
Di balik setiap hinaan ada pertanyaan yang menggema keras, sampai kapan pekerja migran diperlakukan seperti barang murah yang boleh dipakai, dimaki, lalu disakiti sesuka hati?
Jika peradaban diukur dari cara manusia memperlakukan yang paling lemah, video ini adalah alarm yang memekakkan telinga. Alarm, masih ada sudut-sudut dunia tempat kemanusiaan dipukuli hingga babak belur, sementara kita semua dipaksa menjadi saksi.***
*Rosadi Jamani ialah Ketua SATUPENA Kalimantan Barat
Artikel Terkait
Kabar Adhyaksa FC Bermarkas di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah Semakin Nyata
Republik Islam Iran Jalankan Prinsip Kehati-hatian Terhadap Amerika Serikat
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Nofel Saleh Hilabi Sinergikan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Eropa, Asia Pasifik, dan Timur Tengah
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru
Mantan Ketua BEM KM UGM Tiyo Ardianto Menemukan Benda Diduga Alat Pelacak di Kendaraannya