Artinya: "Mahasuci Engkau ya Allah, dengan segala pujian dan rahmat-Mu, diberkati Nama-Mu yang Mahaagung dan dimuliakan kebesaran-Mu, tidak ada yang berhak disembah selain Engkau."
Baca Juga: Sapardi Djoko Damono: Mengenang Karya dan Peranannya dalam Sastra Indonesia
Doa setelah 8 rakaat:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي ، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
"Allahumma ighfirli dzunubi, waftahli abwaba rahmatik."
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu."
***(AA)
Editor: Anne Ardianti
Artikel Terkait
Menteri Agama Usul Pembebanan Biaya Haji 2023 Sebesar 70% Kepada Jamaah dengan Pertimbangkan Prinsip Keadilan
Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dalam Proses Dikaji
Arrum Haji Jadi Solusi Disaat Biaya Haji Naik, Simak Informasinya
Tok ! DPR Sepakat Rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023: Jemaah Reguler Akan Bayar Rp49,8 Juta
Menteri Agama : Biaya Haji 2023, Rerata Bipih Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Nambah
H. Dadi Suryadi, M.PdI : Mengapa Niat Puasa Ramadhan Adalah Unsur Utama Dalam Ibadah?