Industri halal jadi jawaban tantangan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, potensinya segini

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Senin, 20 November 2023 | 18:29 WIB
Industri halal menjadi salah satu jawaban dari tantangan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.  (Instagram @halal.indonesia)
Industri halal menjadi salah satu jawaban dari tantangan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. (Instagram @halal.indonesia)

WartaPesona.com - Industri halal menjadi salah satu jawaban dari tantangan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, karena potensinya yang sangat besar.

Potensi besar industri halal Indonesia menjadi jawaban atas tantangan ekonomi berkelanjutan, menurut Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki.

Dia mengatakan, potensi industri halal di Indonesia sangat kuat sehingga bisa menjadi jawaban dari persoalan ekonomi baru berkelanjutan.

Baca Juga: Solihin GP: Pilar Berkilau di Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jawa Barat

Menurut Wamenag, Indonesia memiliki pengalaman yang baik terkait industri halal terutama saat terjadi pandemi COVID-19.

"Industri halal turut membantu memperbaiki keuangan Indonesia setelah pandemi COVID-19," kata Wamenag dikutip dari laman kemenag, Senin (20/11/2023).

Dia mengungkapkan, bahwa penelitian pada 2022 membuktikan Indonesia memiliki keunggulan dalam berbagai industri halal.

Baca Juga: Gili Trawangan, Pulau yang Tanpa Kendaraan Bermotor Seperti di Luar Negeri

Berbagai produk industri halal tersebut mulai dari makanan dan minuman, kosmetik dan farmasi, serta pariwisata.

Industri makanan dan minuman halal bahkan disebutkan mampu menarik investasi hingga Rp9 triliun, dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang.

Penelitian lain, menurut Wamenag juga menyebut Indonesia merupakan negara muslim produsen produk halal terbesar kedua di dunia.

Baca Juga: Indonesia gagal melaju ke babak 16 besar Piala Dunia U-17 2023, Kaka: Tim sudah berjuang keras!

Menurut dia, capaian itu tidak lepas dari berbagai upaya pemerintah dalam mendorong industri halal di Indonesia.

Salah satunya adalah mempercepat proses sertifikasi produk halal, dari sebelumnya 3 bulan menjadi paling lama 21 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjualan Mobil Listrik Naik 80 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB
X