Adanya Perpu Ciptaker BPJPH Sampaikan Sertifikasi Halal Bagi UMK Lebih Cepat

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Senin, 30 Januari 2023 | 19:40 WIB
Kepala BPJPH M. Aqil Irham saat sampaikan terkait Perpu Ciptaker (kemenag.go.id)
Kepala BPJPH M. Aqil Irham saat sampaikan terkait Perpu Ciptaker (kemenag.go.id)

WartaPesona.com- Di penghujung 2022, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja. Kehadiran Perppu ini membawa angin segar untuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

 

 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, di Jakarta. Menurut Aqil, kehadiran Perppu menyempurnakan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

 

 

"Perppu Cipta Kerja No 2 tahun 2022 membawa beberapa perubahan mendasar terkait jaminan produk halal. Ini dapat mendorong percepatan pembangunan ekosistem halal di Indonesia," ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi Covid19

 

Salah satu contohnya adalah percepatan waktu pengajuan proses sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare). "Self declare ini kan ada masa pendampingan proses produk halal. Jika sebelumnya pendampingan belum diatur lamanya berapa hari, maka sekarang proses pendampingan harus diselesaikan dalam 10 hari," ujar Aqil.

 

 

"Demikian juga dari pemberian ketetapan halal. Jika sebelumnya ini dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI, maka dengan Perppu ini disampaikan untuk proses self declare, penetapan halal dilakukan oleh Komite Fatwa Halal yang akan dibentuk dan bertanggung jawab kepada menteri," imbuhnya.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X