WartaPesona.com- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperkuat pengawasan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Komitmen tersebut mewujud dengan sinergi antara keduanya dalam rangka memperkuat tata kelola, regulasi, dan sistem pengawasan.
Ketua Baznas, Noor Ahmad mengemukakan bahwa sinergi ini untuk merumuskan keputusan serta tindak lanjut proses perizinan Lembaga Amil Zakat yang berakhir di tahun 2022 dan 2023.
“Kami memandang perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk merumuskan keputusan serta tindak lanjut perpanjangan izin tersebut,” tutur Noor Ahmad di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Inilah 4 Hotel Unik di Yogyakarta Yang Menawarkan Keindahan
Dilaporkan Noor Ahmad, bahwa Baznas saat ini telah melakukan verifikasi atas pengajuan permohonan rekomendasi izin perpanjangan yang diajukan oleh LAZ. Selain perizinan, dibahas pula prinsip pengaturan kelembagan LAZ, penyusunan regulasi, dan penguatan sistem pengawasan internal/eksternal OPZ.
Kemenag dan Baznas juga sepakat untuk berkolaborasi dalam implementasi sejumlah program Kementerian Agama, di antaranya Program Kampung Zakat, Beasiswa, Masjid Pelopor Moderasi Beragama, dan program pemberdayaan ekonomi umat lainnya.
Inspektur Jenderal, yang diwakili Inspektur Wilayah III, Aceng Abdul Azis, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi akuntabilitas OPZ melalui fungsi pengawasan. Disampaikan Aceng, salah satu ranah pengawasan sektor agama yang tertuang pada Agenda Prioritas Pengawasan (APP) 2023 yaitu meninjau kualitas layanan keagamaan melalui audit syariah pada obrik OPZ.
Baca Juga: Kelezatan 10 Makanan Khas Sumatera Barat Yang Menggugah Selera
“Informasi hasil audit syariah akan membantu masyarakat dalam memilih OPZ yang kredibel,” tandas Aceng.
Audit syariah merupakan salah satu jenis pengawasan yang menjadi kewenangan Itjen Kemenag. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 41 tahun 2016 tentang Pengawasan Internal Kementerian Agama.
Hadir dalam agenda tersebut, Sekretaris Baznas Muchlis Hanafi beserta jajaran pimpinan Baznas, Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, Inspektur Wilayah III Aceng Abdul Azis, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, dan Kepala Biro Hukum dan KLN Ahmad Bahiej.
Editor: Anne Ardianti
Sumber: Kementerian Agama RI
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Kemenparekraf dan Grab Kembali Jalin Kerja Sama Wujudkan Target-target Sektor Parekraf
Gus Men : Alhamdulillah Misi Haji 2023 Dimulai. Kuota Haji Sebesar 221.000 Jemaah dan Tanpa Pembatasan Usia
Menparekraf Sandiaga Uno Tinjau Persiapan Penyelenggaraan ATF 2023, Target Wisman 7,4 Juta, Diawali Sukses ATF
Sandiaga Uno : Perpustakaan Digital Hadir Menjawab Kebutuhan akan Data dan Informasi dari Buku Pustaka
Hadapi Ancaman Resesi 2023, Sandiaga Uno Sesuaikan Strategi Pengembangan Pasar Wisman
Sandiaga Uno Kemenparekraf Gelar Festival Bulanan Film Pendek Fiksi dan Dokumenter
Digelar Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia: Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
Sandiaga Uno Melalui Sesmenparekraf: Perempuan Berperan Penting dalam Kembangkan Sektor Parekraf Tanah Air
Sandiaga Uno Menparekraf Ajak Wisatawan Nonton dan Meriahkan ajang WSBK 2023 di Mandalika