Jika tertarik menggunakan QRIS Merchant, caranya pun sangat mudah dan anti ribet. Berikut ini cara membuat QRIS Merchant:
1. Pilih PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia
Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang berizin Bank Indonesia akan menjadi mitra merchant UMKM dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS.
2. Kunjungi PJP QRIS
Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia. Jika tersedia, juga bisa mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut.
3. Tunggu Proses Verifikasi dan Pembuatan Merchant ID
Jika dokumen telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha.
4. QRIS Merchant Siap Digunakan
Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS Merchant sudah bisa digunakan.
Perlu diketahui, persyaratan pendaftaran QRIS Merchant UMKM bisa berbeda-beda, tergantung PJP yang dipilih. ***
Artikel Terkait
Bank Sumsel Pangkalpinang Beri Hadiah Ke Merchant UMKM Pengguna QRIS hingga Manfaat dan Keuntungan dari QRIS
Hati-Hati, Penipuan Jenis Baru! Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Bagaimana Kronologinya?
Sudah tahu belum? Transaksi dengan QRIS kini tidak lagi gratis
Kesenjangan digital jadi tantangan menuju masyarakat Inklusif dan Berkeadilan
Usaha jasa digital bantu UMKM perluas pasar, jaringan dan menangkan persaingan
Teknologi digital i-Tree mampu identifikasi potensi hutan kota, kata IPB begini
BI Digital Content Competition BIDCC 2023 berhadiah Rp300 juta! Ada kategori untuk artikel feature, lho