WartaPesona.com-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14 persen harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di Auditorium BKKN, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.
"Target yang saya sampaikan 14 persen di tahun 2024 harus kita bisa capai," ujar Presiden.
Menurut Presiden, stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan di Tanah Air. Apalagi stunting dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia sebuah negara, bukan hanya berdampak kepada kondisi fisik anak, melainkan juga kesehatan hingga kemampuan berpikir anak.
Baca Juga: Pemerintah Secara Resmi Mulai Membahas RUU Perkoperasian
“Dampak stunting ini bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi yang paling berbahaya adalah nanti rendah kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis yang gampang masuk ke tubuh anak,” jelas Presiden.
Presiden pun meyakini target tersebut dapat dicapai jika semua pihak bekerja sama dalam mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Saat ini, angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan dari 37 persen pada tahun 2014 menjadi 21,6 persen di tahun 2022.
Artikel Terkait
Daerah Bangun Kota sesuai Ciri Khas dan Potensinya Ini Permintaan Presiden Jokowi, Simak Informasinya
Presiden Jokowi Kepada Pemda Dorong Untuk Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bangun Dana Abadi
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT, Ini Komitmen Pemerintah Lindungi PRT
Presiden Jokowi Telah Sahkan RUU P2SK Menjadi Undang-Undang
Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Investasi Minta Daerah Selesaikan Dua Masalah Besar
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara
Presiden Jokowi Tinjau Likupang Berharap Pariwisata Pulih Lebih Tinggi dari Prapandemi
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara
Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dalam Proses Dikaji
Presiden Jokowi: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun Perihal Masa Jabatan Kepala Desa