Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT, Ini Komitmen Pemerintah Lindungi PRT

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:14 WIB
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT (setneg.go.id)
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT (setneg.go.id)

 

Presiden berharap regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PRT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 4 juta jiwa di Indonesia. Presiden menilai, para PRT rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

 

 

 

"Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," tandasnya.

 

Baca Juga: Memulai Bisnis dari Nol: Tips dan Trik untuk Pemula. Simak Panduannya Dari Menemukan Ide hingga Beroperasi

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan bahwa saat ini payung hukum terkait PRT baru berbentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015.

 

 

Editor: Anne Ardianti

Sumber: Sekretariat Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Sumber: setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X