Di Ruangan Terpisah Bharada E Jalani Sidang Secara Virtual, Ada Apa ?

photo author
Tim Warta Pesona 2, Warta Pesona
- Rabu, 14 Desember 2022 | 16:21 WIB
Di Ruangan Terpisah Bharada E Jalani Sidang Secara Virtual (Tim WartaPesona)
Di Ruangan Terpisah Bharada E Jalani Sidang Secara Virtual (Tim WartaPesona)

Namun, majelis hakim meminta kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk ikut gabung dalam persidangan hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Selasa, 13 Desember 2022, kemarin.

“Baik, selanjutnya adalah saya meminta kesediaan dari penasehat hukum terdakwa (FS dan PC), sidang akan kami bergabung mulai besok pagi (hari ini), 5 orang 5 terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli,” ucapnya.

Persidangan tersebut digabungkan lantaran pihak penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menghadirkan saksi ahli.

“Mengingat saudara penasehat hukum terdakwa belum mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ahli,” tuturnya.***
(Egista Hidayah/Pikiran-rakyat.com) (AA)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim Warta Pesona 2

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X