WartaPesona.com- Kabar mengenai kasus sidang pembunuhan Ferdy Sambo terhadap brigadir J masih bergulir sampai sekarang.
Selasa, 13 Desember 2022 sidang kembali akan dilakukan.
Hari ini agenda persidangan akan mendengarkan langsung keterangan dari saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini yang akan memberikan keterangan saksi.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Bharada E Beri Kesaksian untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini'.
Baca Juga: Maroko vs Portugal, Siaran Langsung Perempat Final di Piala
Namun belakangan Ronny membatalkan rencana tersebut dan memilih agar Bharada E berhadapan langsung dengan Sambo dan Putri.
Dalam kasus ini Sambo dan istrinya didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tindakan itu juga dilakukan bersama dengan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengalihan Arus Lalu Lintas Di Acara Resepsi Pernikahan Kaesang dan Erina, Simak Informasinya
Atas perbuatannya mereka didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.*** ((Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-rakyat.com) (AA)
Artikel Terkait
Cerita Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Menangis
Bharada E Kirim Surat Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J, Penuh Haru
Bharada E Bersimpuh Memohon Maaf Kepada Keluarga Brigadir J
Kuasa Hukum Tegas Membantah Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sempat Berdebat dengan JPU Karena Eksepsi Ditolak Hakim