Polemik Alumni LPDP Memanas, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Pengembalian Dana Beasiswa

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 24 Februari 2026 | 13:59 WIB
Soal Polemik LPDP yang Sedang Viral, Purbaya Pastikan Suami DS Bakal Kembalikan Uang Beasiswa Beserta Bunganya - WartaPesona.com (Suara Merdeka Pekalongan)
Soal Polemik LPDP yang Sedang Viral, Purbaya Pastikan Suami DS Bakal Kembalikan Uang Beasiswa Beserta Bunganya - WartaPesona.com (Suara Merdeka Pekalongan)

Ia menambahkan bahwa kebijakan blacklist tersebut bukan sekadar ancaman.

“Itu saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan akan di-blacklist betulan dengan serius,” tegas Purbaya.

Langkah ini menandai sikap tegas pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik serta reputasi program beasiswa unggulan negara.

Baca Juga: Arie Kriting Bereaksi soal Polemik Anak WNA : Jangan Mudah Mengkhianati Negeri

Awal Mula Polemik Konten Viral

Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, DS memperlihatkan momen membuka paket dokumen dari Home Office Inggris.

Dokumen tersebut berisi surat resmi yang menyatakan anak keduanya telah berstatus sebagai warga negara Inggris.

DS juga memperlihatkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut.

Dalam narasi video itu, DS menyampaikan pernyataan yang kemudian memantik kemarahan publik.

“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.

Unggahan tersebut dengan cepat viral dan menuai kecaman luas, terutama karena DS dan suaminya merupakan alumni LPDP yang pendidikannya dibiayai oleh negara.

Publik pun menyoroti kontrak pengabdian serta kewajiban moral penerima beasiswa setelah menyelesaikan studi.

Baca Juga: Polemik Anak Jadi WNA, Awardee DS Disorot Publik hingga Tuai Teguran dari LPDP

Penegasan Etika Penerima Beasiswa Negara

Kasus ini membuka kembali diskusi publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial penerima beasiswa negara.

Pemerintah menilai, meski kritik terhadap negara adalah hal yang sah, namun menyampaikan pernyataan yang bernuansa merendahkan atau menghina negara, terlebih dengan status sebagai penerima dana publik dinilai tidak pantas.

Purbaya menegaskan, kebijakan pengembalian dana beserta bunga serta ancaman blacklist bukanlah bentuk pembungkaman, melainkan upaya menegakkan keadilan dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X