Bencana tersebut dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan lereng Gunung Slamet selama beberapa jam.
Curah hujan yang tinggi menyebabkan bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan longsor, yang berdampak pada empat desa di dua kecamatan.
Berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, desa-desa terdampak meliputi Desa Sangkanayu dan Desa Lambur di Kecamatan Mrebet, serta Desa Kutabawa dan Desa Serang di Kecamatan Karangreja.
Banjir bandang membawa material dari kawasan pegunungan, seperti batu besar, kayu, batang pohon, dan lumpur, yang menutup akses jalan serta merusak rumah dan lahan pertanian warga.
Persiapan Huntara dan Huntap Warga Terdampak
Sebagai tindak lanjut penanganan pascabencana, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga berencana melakukan relokasi terhadap ratusan rumah warga yang terdampak banjir dan longsor.
Saat ini, lokasi hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) tengah dipersiapkan.
Pembangunan huntara dan huntap tersebut akan dilakukan secara bertahap, melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta kementerian terkait agar warga dapat segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Baca Juga: Disorot DPR, Kapolresta Sleman Dikritik soal Pemahaman Pasal KUHP dalam Kasus Lawan Penjambret
Perbaikan Infrastruktur dan Dampak Kerusakan
Selain sektor permukiman, bencana banjir bandang juga menyebabkan kerusakan infrastruktur, salah satunya jembatan yang putus akibat terjangan arus deras.
Kerusakan jembatan ini berdampak langsung pada mobilitas warga dan distribusi bantuan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk membuka akses sementara bagi warga dan relawan.
Perbaikan permanen jembatan direncanakan segera dilakukan setelah kondisi di lapangan memungkinkan.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga mencatat sedikitnya 60 hektare lahan persawahan warga di Desa Kutabawa mengalami kerusakan parah akibat tertimbun material banjir.
Kondisi tersebut menyebabkan gagal panen dan menambah beban ekonomi warga terdampak.
Artikel Terkait
Disorot DPR, Kapolresta Sleman Dikritik soal Pemahaman Pasal KUHP dalam Kasus Lawan Penjambret
Polda DIY Ambil Langkah Tegas, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan usai Penetapan Tersangka Suami Lawan Penjambret
Diduga Keracunan Menu MBG, Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Alami Mual hingga Diare
Pendakwah Salim A Fillah Tekankan Pemulihan Pendidikan bagi Anak-anak Korban Bencana di Sumatera