Melalui pesannya, Salim A Fillah mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal bantuan sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk memastikan para korban terutama anak-anak tetap memiliki harapan dan masa depan. *****
Baca Juga: Disorot DPR, Kapolresta Sleman Dikritik soal Pemahaman Pasal KUHP dalam Kasus Lawan Penjambret
Artikel Terkait
Disorot DPR, Kapolresta Sleman Dikritik soal Pemahaman Pasal KUHP dalam Kasus Lawan Penjambret
Polda DIY Ambil Langkah Tegas, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan usai Penetapan Tersangka Suami Lawan Penjambret
Diduga Keracunan Menu MBG, Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Alami Mual hingga Diare
Forum ISI Kupas Strategi Global AS di Era Trump dan Implikasinya bagi Keamanan Indo-Pasifik