WartaPesona.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian
(DJKA) Kementerian Perhubungan serta kasus jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penetapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Dalam perkara DJKA Kemenhub, Sudewo diduga terlibat dalam praktik suap terkait program pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Selain itu, KPK juga mengaitkan Sudewo dalam kasus pemerasan dan jual-beli jabatan perangkat desa yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Pati.
Berdasarkan laporan KPK, para calon perangkat desa diduga diminta menyetorkan sejumlah uang melalui perantara atau
orang kepercayaan Sudewo, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp125 juta hingga Rp225 juta per orang.
Namun, setelah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Sudewo justru menyatakan dirinya tidak bersalah dan merasa dikambinghitamkan dalam dua perkara tersebut.
“Bukan, enggak, sama sekali. Saya menganggap saya ini dikorbankan,” kata Sudewo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
“Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” sambungnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan 3 Kepala Desa Tersangka Pemerasan, Bukti Rp2,6 Miliar Disita
Klaim Sudewo soal Pertemuan dengan Para Kades
Menanggapi dugaan kasus jual-beli jabatan perangkat desa, Sudewo mengakui bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan sejumlah kepala desa yang kini juga berstatus tersangka.
Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut sebatas permintaan arahan, bukan membahas transaksi uang.
“Dan ini saya jelaskan kepada Bapak Ibu sekalian, tiga orang kepala desa yang tersangka ini pernah menghadap saya di kantor kabupaten,” ujar Sudewo.
Artikel Terkait
OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diperiksa 1x24 Jam di Polres Kudus
Kesaksian Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald: Rugi Puluhan Juta Usai Gabung Grup Discord
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan 3 Kepala Desa Tersangka Pemerasan, Bukti Rp2,6 Miliar Disita