WartaPesona.com – Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.
Pasca penangkapan tersebut, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 1x24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa pihaknya memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK.
Menurut Heru, Polres Kudus hanya menyediakan tempat pemeriksaan atas permintaan dan koordinasi resmi dari KPK.
“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,”
ujar AKBP Heru kepada awak media di Mapolres Kudus, Selasa, 20 Januari 2026 dini hari.
Heru memastikan bahwa pihak yang diperiksa dalam OTT tersebut adalah Sudewo selaku Bupati Pati yang masih aktif menjabat.
Pemeriksaan berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta tim KPK.
“Dan alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” tambah Heru singkat.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menjerat Eks Menag Yaqut
Keluar Dini Hari, Dikawal Ketat
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sudewo baru keluar dari ruang pemeriksaan Polres Kudus sekitar pukul 00.14 WIB.
Saat keluar, Sudewo terlihat mengenakan masker dan menundukkan kepala ketika dikerumuni awak media yang telah menunggu sejak malam hari.
Begitu keluar dari gedung pemeriksaan, sebuah mobil berwarna hitam telah bersiaga di pintu keluar Polres Kudus.
Dengan pengawalan ketat, Sudewo langsung diarahkan masuk ke dalam mobil tersebut.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Ditahan
Mahfud MD Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menjerat Eks Menag Yaqut