Mahfud MD Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menjerat Eks Menag Yaqut

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Rabu, 14 Januari 2026 | 17:59 WIB
Mahfud MD menanggapi tentang ditetapkannya eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 - WartaPesona.com (Varta DIY)
Mahfud MD menanggapi tentang ditetapkannya eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 - WartaPesona.com (Varta DIY)

WartaPesona.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD,

menyoroti penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024.

Mahfud MD menegaskan bahwa pengaturan kuota haji di Indonesia sejatinya sudah memiliki dasar hukum dan rumus pembagian yang jelas.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kuota haji dibagi dengan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, menurut Mahfud, persoalan muncul ketika pembagian kuota tersebut dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Perbedaan inilah yang kemudian dicium oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga berujung pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan pelaporan kasus tersebut ke KPK.

“DPR melihat ada perbedaan pembagian yang tidak sesuai aturan. Itu yang kemudian ditelusuri dan akhirnya dilaporkan,” ujar Mahfud.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Ditahan

Kuota Tambahan Muncul Setelah Persiapan Haji Rampung

Dalam podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube miliknya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa persoalan kuota haji khusus atau furoda

bermula dari munculnya kuota tambahan secara mendadak, saat persiapan penyelenggaraan ibadah haji sejatinya sudah hampir rampung.

“Waktu itu November, Presiden Joko Widodo pulang dari Arab Saudi dan menyampaikan ada tambahan kuota 20.000 jemaah. Tapi itu masih sebatas wacana, belum ada surat resmi dari Arab Saudi,” kata Mahfud MD, dikutip Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa penambahan kuota jemaah haji tidak bisa dilakukan secara instan, karena menyangkut kesiapan teknis yang sangat kompleks, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga ruang di Arafah dan Mina.

“Untuk satu orang jemaah saja itu ada standar ruang sekitar 0,8 meter. Kalau ditambah 20.000 orang, itu harus dihitung matang : ditempatkan di mana, fasilitasnya bagaimana,” paparnya.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Suara soal Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono, Singgung Kritik Tambang Ormas dari Tokoh Lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X