Namun, dalam praktiknya, Younger mengaku tidak pernah mendapatkan kesempatan bertemu langsung ataupun sesi konsultasi personal sebagaimana yang dijanjikan.
Denny Sumargo Soroti Kerugian Korban
Mendengar penjelasan tersebut, Denny Sumargo selaku host memastikan total kerugian yang dialami kedua korban.
“Berarti total kerugian kalian masing-masing sekitar Rp50 juta?” tanya Denny.
“Iya, betul,” jawab Younger dan Said serempak.
Denny kemudian menyoroti bahwa inti kekecewaan para korban bukan hanya soal kerugian uang, melainkan juga janji-janji yang tertulis namun tidak direalisasikan.
“Harapan kalian ketika kasih uang sebesar itu, bisa ketemu dia, konsultasi langsung, dapat arahan kalau trading kalian rugi,” kata Denny.
“Iya, lebih ke diskusi. Kalau saya rugi, bisa tanya langsung. Tapi itu nggak pernah kejadian, padahal di perjanjiannya tertulis jelas,” timpal Younger.
Dilaporkan ke Polisi, Korban Harap Ada Kepastian Hukum
Atas dasar itulah, Younger, Said, dan sejumlah korban lain akhirnya melaporkan Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan trading kripto.
Para korban berharap proses hukum dapat mengungkap kejelasan aliran dana, tanggung jawab pihak penyelenggara, serta memberi keadilan bagi mereka yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Timothy Ronald terkait tudingan dan laporan hukum tersebut. Kasus ini pun masih dalam penanganan pihak kepolisian. *****
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto Menjerat Influencer Timothy Ronald, Kerugian Korban Tembus Rp3 Miliar