Wacana Pilkada Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Pengamat Nilai Berpotensi Gerus Kepercayaan Publik

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Kamis, 15 Januari 2026 | 15:05 WIB
Pengamat politik Ray Rangkuti soroti tentang isu Pilkada lewat DPRD - WartaPesona.com (Kilat)
Pengamat politik Ray Rangkuti soroti tentang isu Pilkada lewat DPRD - WartaPesona.com (Kilat)

WartaPesona.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik perdebatan di ruang publik.

Usulan tersebut menuai pro dan kontra karena dinilai berpotensi mengubah arah demokrasi lokal yang selama ini dibangun melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

Salah satu kritik tajam datang dari pengamat politik Ray Rangkuti. Ia menilai Pilkada tak langsung melalui DPRD berisiko

mengembalikan Indonesia ke pola sentralisasi kekuasaan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Menurut Ray, gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan sistem desentralisasi yang saat ini dianut Indonesia.

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Relevan dengan Desentralisasi

Ray Rangkuti menjelaskan bahwa Indonesia pascareformasi secara tegas memilih sistem desentralisasi,

di mana daerah memiliki kewenangan luas dalam mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri.

Dalam konteks itu, kepala daerah seharusnya menjadi representasi langsung dari rakyat di daerah, bukan sekadar hasil kompromi politik elite di parlemen daerah.

“Kalau desain ketatanegaraan kita masih sentralistik seperti dulu, mungkin masih ada argumen untuk mengatakan kepala daerah dipilih oleh DPRD, karena DPRD merepresentasikan pemerintah pusat,” ujar Ray,

dikutip dari tayangan siniar di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Kamis, 15 Januari 2026.

“Namun, dengan desain desentralisasi seperti sekarang, itu tidak relevan lagi. Kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyatnya,” sambungnya.

Ray menambahkan, pada era sentralisasi, kepala daerah lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Sementara kini, kepala daerah memiliki mandat politik dan administratif yang lebih luas untuk mengelola daerahnya sesuai kebutuhan lokal.

Baca Juga: Di Podcast Denny Sumargo, Ahok Buka Suara soal Regulasi Pilkada hingga Polemik Stand Up Komedi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X