Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya unsur penipuan dalam aktivitas trading kripto tersebut.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menegaskan bahwa kliennya hanyalah satu dari sekian banyak korban yang kini mulai berani melapor.
“Ini baru satu orang (korban), termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban,” ujar Jajang.
Korban Diklaim Mencapai Ratusan Orang
Lebih lanjut, Jajang mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendata korban lain yang mengaku mengalami kerugian serupa. Jumlahnya disebut tidak sedikit.
“Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang),” ungkapnya.
Menurut Jajang, laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya saat ini masih tahap awal. Ia memastikan akan ada laporan lanjutan dari korban-korban lain dalam waktu dekat.
“Jadi tahap pertama ini, ya hari ini 3 orang. Satu pelapor, dua saksi sebagai korban,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Ditahan
Belum Ada Tanggapan dari Timothy Ronald
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Timothy Ronald terkait laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut. Upaya konfirmasi juga belum membuahkan hasil.
Kasus ini pun menuai beragam reaksi dari warganet, terutama mengingat Timothy Ronald dikenal luas di media sosial sebagai influencer yang kerap membahas edukasi kripto dan investasi digital.
Publik kini menanti perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk mengungkap duduk perkara kasus ini secara terang-benderang. *****
Artikel Terkait
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Ditahan
Mahfud MD Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menjerat Eks Menag Yaqut