Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto Menjerat Influencer Timothy Ronald, Kerugian Korban Tembus Rp3 Miliar

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Kamis, 15 Januari 2026 | 12:05 WIB
Influencer Timothy Ronald Dipolisikan Imbas Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Mengaku Rugi Rp3 Miliar - WartaPesona.com (Bidik Tangsel)
Influencer Timothy Ronald Dipolisikan Imbas Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Mengaku Rugi Rp3 Miliar - WartaPesona.com (Bidik Tangsel)

Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya unsur penipuan dalam aktivitas trading kripto tersebut.

Kuasa hukum Younger, Jajang, menegaskan bahwa kliennya hanyalah satu dari sekian banyak korban yang kini mulai berani melapor.

“Ini baru satu orang (korban), termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban,” ujar Jajang.

Korban Diklaim Mencapai Ratusan Orang

Lebih lanjut, Jajang mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendata korban lain yang mengaku mengalami kerugian serupa. Jumlahnya disebut tidak sedikit.

“Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang),” ungkapnya.

Menurut Jajang, laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya saat ini masih tahap awal. Ia memastikan akan ada laporan lanjutan dari korban-korban lain dalam waktu dekat.

“Jadi tahap pertama ini, ya hari ini 3 orang. Satu pelapor, dua saksi sebagai korban,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Ditahan

Belum Ada Tanggapan dari Timothy Ronald

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Timothy Ronald terkait laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut. Upaya konfirmasi juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini pun menuai beragam reaksi dari warganet, terutama mengingat Timothy Ronald dikenal luas di media sosial sebagai influencer yang kerap membahas edukasi kripto dan investasi digital.

Publik kini menanti perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk mengungkap duduk perkara kasus ini secara terang-benderang. *****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB
X