Gerindra Copot Mirwan dari Jabatan, Publik Desak Pemerintah Tegas soal Pejabat yang Tinggalkan Warga Saat Bencana

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Senin, 8 Desember 2025 | 18:43 WIB
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya - WartaPesona.com (Indonesia Move)
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya - WartaPesona.com (Indonesia Move)

DPR meminta agar keberangkatan Mirwan ditelusuri lebih lanjut, termasuk apakah ia melakukan prosedur izin yang sah.

Surat Ketidaksanggupan yang Kontradiktif

Sorotan publik makin tajam setelah mencuat surat ketidaksanggupan Bupati Mirwan dalam menangani bencana, yang diterbitkan pada 27 November 2025.

Dalam surat itu, Mirwan secara resmi menyatakan pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan dalam penanganan darurat.

Namun hanya beberapa hari setelahnya, ia diketahui berangkat ke luar negeri bersama keluarga.

Kontradiksi ini memicu pertanyaan publik soal komitmen dan integritas kepemimpinan di Aceh Selatan.

Warga Masih Mengungsi, Infrastruktur Belum Pulih

Hingga awal Desember 2025, ribuan warga Aceh Selatan masih tinggal di lokasi pengungsian.

Sejumlah kecamatan, termasuk Trumon dan Kluet Tengah, masih melaporkan minimnya akses bantuan.

Banjir bandang juga menyebabkan kerusakan berat pada jembatan, fasilitas umum, serta rumah warga.

Pemerintah provinsi dan relawan masih bekerja keras membuka akses, mendistribusikan logistik, dan mempercepat pemulihan wilayah-wilayah yang terputus.

Di tengah situasi itu, absennya pemimpin daerah dianggap sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat diterima.

Polemik yang Belum Usai

Kasus kepergian Mirwan MS ke luar negeri di tengah bencana ini kini menjadi salah satu kontroversi kepemimpinan daerah terbesar sepanjang tahun.

Keputusan Gerindra mencopot jabatannya sebagai Ketua DPC dan desakan DPR untuk penyelidikan tambahan menandakan bahwa publik dan elite politik memandang serius tindakan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB
X