Purbaya Tegas Atasi Rokok Ilegal: Dari Marketplace hingga Warung Kecil Bakal Disisir

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 23 September 2025 | 07:50 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta (2292025). Ia menegaskan komitmen memberantas rokok ilegal.  ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta (2292025). Ia menegaskan komitmen memberantas rokok ilegal. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

WartaPesona.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Langkah ini mencakup penyisiran dari platform e-commerce hingga warung-warung kecil yang diduga masih menjual produk tanpa izin resmi.

Menurut Purbaya, upaya ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari strategi besar melindungi industri rokok legal dalam negeri serta memastikan penerimaan negara dari cukai tidak bocor.

Panggil Marketplace, Minta Stop Jual Rokok Ilegal

Dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025, Purbaya mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah marketplace besar, seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.

“Kami sudah panggil marketplace untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok. Mereka minta pembersihan berlaku 1 Oktober, tapi saya minta dipercepat,” jelasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Ekonom yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi 5,12% dari BPS

Ia menegaskan, data penjual yang terdeteksi sudah dikantongi dan penindakan akan segera dilakukan.
“Yang masih bandel menjual, siap-siap ditindak. Harapan saya ini bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Sisir Warung Kecil dan Supplier

Purbaya menekankan pemberantasan tak berhenti di marketplace. Ia berencana melakukan pemeriksaan hingga ke warung-warung kecil dan pemasok.

“Katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek. Pokoknya siapapun yang jual rokok ilegal, di mana pun, akan saya datangi secara acak,” tegasnya.

Wanti-Wanti Kecurangan Internal

Tak hanya pihak luar, Menkeu juga memberi perhatian pada potensi pelanggaran di internal kementeriannya. Jalur impor, termasuk mekanisme green line, disebut bakal diperiksa ketat.

“Kalau ada kecurangan, baik di Bea Cukai maupun jajaran Kementerian Keuangan, akan kita sikat,” ujarnya.

Baca Juga: Menilik Defisit APBN Rp321,6 Triliun hingga Agustus 2025 dan Tantangan Fiskal Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X