Tanggapi Protes Masyarakat, Begini Janji TNI yang Bakal Tertibkan Penggunaan Sirene dan Strobo: Sesuai Aturan Saja

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 23 September 2025 | 06:24 WIB
Foto ilustrasi - TNI respon penggunaan sirene, strobo, dan rotator meresahkan di jalan. (PexelsMauricio K)
Foto ilustrasi - TNI respon penggunaan sirene, strobo, dan rotator meresahkan di jalan. (PexelsMauricio K)

WartaPesona.com - Aksi penolakan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya tanpa keadaan mendesak di media sosal (medsos) mendapat perhatian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan penggunaan sirene dan strobo.

Arahan penertiban tersebut disampaikan usai memimpin apel pasukan Puspom TNI jelang HUT ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Penertiban Sirene dan Strobo ‘Tot Tot Wuk Wuk

Yusri mengingatkan bahwa penggunaan sirene dan strobo sudah diatur dalam perundang-undangan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Fenomena “Tot Tot Wuk Wuk”: Sindiran Kocak Warganet soal Sirene Strobo, Istana hingga Polri Angkat Bicara

“Strobo itu hanya untuk ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, mobil kawal baik itu roda empat maupun roda dua. Di luar itu, dilarang,” ujar Yusri kepada awak media di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

“Kita sesuai dengan aturan aja ya biar lebih enak. Jadi, nanti kita akan di internal kita di TNI, kami sudah sampaikan kepada masing-masing Danpuspom angkatan untuk menertibkan itu,” imbuhnya.

Akui Suara Sirene dan Strobo Memantik Emosi

Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menambahkan bahwa suara sirene dan strobo memang bisa membuat orang di sekitarnya emosi.

“Suara ini kan kadang-kadang cukup mengganggu dan memancing emosi, kita akan tertibkan itu,” tuturnya.

Panglima TNI Mengklaim Tak Menggunakan Sirene dan Strobo

Di kesempatan lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan dirinya tak menggunakan sirene dan strobo jika tidak darurat.

Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan strobo saat saat mobil kosong dan tidak darurat adalah hal yang tidak etis untuk dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X