Ardi juga mengingatkan Menhan yang harusnya fokus pada TNI sebagai pertahanan negara, bukan mengurusi permasalahan sipil.
“Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian, pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI,” ucapnya.
“Menteri Pertahanan seharusnya berfokus pada penguatan TNI dibidang pertahanan, bukan menyeret TNI ke dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bukan menjadi kewenangannya,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Himbara, Antara Kopdes Merah Putih dan Kredit Motor Listrik
Chef dan F&B Service Adu Kreativitas dalam Ajang Archipelago Black Box Battle yang Ke-15
BGN Pastikan Dapur MBG Terverifikasi, Tepis Isu 5.000 SPPG Fiktif
Kebijakan Bagi-bagi Rp200 Triliun ke Bank Menkeu Purbaya, KPK Sebut Potensi Kredit Fiktif