WartaPesona.com - Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan politisi.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Namun, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan: kebijakan itu adalah produk Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi oleh PDIP.
“Kenaikan PPN 12 persen itu merupakan keputusan UU HPP yang menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025. Ini diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” ujar Wihadi di Jakarta, Minggu, 22 Desember 2024.
Baca Juga: Kenaikan PPN 12% di 2025: Peluang Pembangunan atau Beban Masyarakat?
Menurut Wihadi, panitia kerja (panja) pembahasan UU HPP saat itu diketuai oleh Fraksi PDIP. Ia menilai sikap PDIP yang kini meminta penundaan kebijakan tersebut justru bertolak belakang dengan peran mereka dalam pengesahan UU.
“Kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda, ini adalah sesuatu yang menyudutkan pemerintahan Prabowo,” tambahnya.
Gerindra: Prabowo Hanya Menjalankan Kebijakan PDIP
Dalam kesempatan yang sama, Wihadi menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen bukanlah inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kebijakan PPN 12 persen sudah menjadi payung hukum sejak UU HPP diputuskan PDIP periode 2019-2024. Prabowo hanya menjalankan,” jelas Wihadi.
Ia juga menuding PDIP ‘melempar bola panas’ dengan mengalihkan tanggung jawab kepada pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kami melihat sikap PDIP ini sebagai bentuk pembelokan tanggung jawab,” ujar Wihadi.
Wihadi memastikan pemerintah Prabowo telah mengkaji kebijakan itu agar tidak membebani masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya, kebijakan tersebut hanya diterapkan pada barang-barang mewah.
Artikel Terkait
Netizen Kumpul! 5 Artis Indonesia Resmi Tunangan di 2024, Bikin Baper
Respon Jokowi dan Kontroversi Skandal Suap Hasto Kristiyanto: Drama Politik Akhir 2024
Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis: Skandal Korupsi Timah yang Mengguncang Publik