Kontroversi Kenaikan PPN 12 Persen: Siapa yang Bertanggung Jawab?

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Jumat, 27 Desember 2024 | 06:38 WIB
Ilustrasi perhitungan pajak (Freepik.com)
Ilustrasi perhitungan pajak (Freepik.com)

“Langkah ini memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga tanpa memicu gejolak ekonomi. Ini langkah bijaksana dari Presiden Prabowo,” tandasnya.

PDIP: Jangan Sampai Ada Persoalan Baru

Baca Juga: Ekosistem Ekonomi Kreatif Pekanbaru: Dialog untuk Perubahan dan Solusi

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menerapkan PPN 12 persen. Menurutnya, fraksi PDIP hanya ingin memastikan kebijakan tersebut tidak memperburuk keadaan.

“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan (2025) sudah pantas diberlakukan saat kondisi ekonomi tidak sedang baik-baik saja,” kata Deddy kepada media di Jakarta.

Deddy menegaskan bahwa permintaan PDIP bukanlah untuk menyalahkan Presiden Prabowo, melainkan untuk mencegah potensi masalah baru.

“Kalau pemerintah percaya diri ini tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan teruskan. Namun, tugas kami adalah memastikan semua dalam kondisi baik,” lanjutnya. ***(SA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Media SIber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X