Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia: Bangkit di Tengah Tantangan Impor dan Regulasi

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Selasa, 3 Desember 2024 | 23:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief. (kemenperin.go.id)
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief. (kemenperin.go.id)

WartaPesona.com - Menjelang akhir 2024, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia tetap berada di zona kontraksi, mencatat skor 49,6 pada November, sedikit meningkat dari 49,2 di Oktober.

Baca Juga: TKDN: Karpet Merah untuk Investasi, Penggerak Ekonomi Domestik

Kendati demikian, industri manufaktur menunjukkan daya tahan yang patut diapresiasi, terutama dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Malaysia dan Vietnam, yang PMI-nya justru menurun masing-masing 0,3 dan 0,4 poin.

“Resiliensi manufaktur dalam negeri menjadi faktor utama kenaikan kecil ini, meski tantangan regulasi dan banjir produk impor masih membebani sektor industri,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief.

Febri menyoroti permasalahan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung peningkatan produktivitas industri.

Baca Juga: Indonesia-Tiongkok Mantapkan Kerja Sama Strategis: Dari Otomotif hingga Semikonduktor

Bahkan, beberapa regulasi dianggap membatasi ruang gerak manufaktur lokal. Masalah ini diperparah oleh kebijakan relaksasi impor yang membuka pintu bagi produk jadi, baik legal maupun ilegal, sehingga pasar domestik dibanjiri barang impor murah.

Data menunjukkan Indonesia memiliki hanya 207 instrumen pengendalian impor (trade measures), jauh lebih sedikit dibandingkan RRT (1.569) atau AS (4.597).

Negara-negara ASEAN seperti Thailand dan Filipina juga memiliki instrumen lebih banyak, masing-masing 661 dan 562.

Baca Juga: Panjat Tebing Indonesia Melangkah ke Puncak Dunia: Rakernas FPTI 2024 Dimulai dengan Optimisme

“Kita harus segera memperkuat pengamanan industri lokal melalui kebijakan seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD),” tegas Febri.

Paul Smith, Economics Director dari S&P Global Market Intelligence, menekankan pentingnya menjaga permintaan sebagai motor pertumbuhan industri. Tanpa peningkatan signifikan pada penjualan, sektor manufaktur akan tetap tertekan.

Kemenperin pun berkomitmen untuk memastikan produk dalam negeri menjadi pilihan utama di pasar lokal. “Kurangi barang impor murah dan berantas produk ilegal,” ujar Febri.

Baca Juga: Diplomasi Pencak Silat: Menpora Gandeng BUMN Sukseskan Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X