Indonesia merupakan pasar ponsel Apple terbesar di Asia Tenggara, dengan penjualan mencapai 2,61 juta unit tahun lalu, jauh melampaui Vietnam yang hanya 1,43 juta unit.
Dengan pendapatan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai Rp30 triliun, Kemenperin menilai kontribusi investasi Apple masih minim dibandingkan dengan manfaat ekonomi yang diterima.
Kemenperin menerapkan standar yang sama pada perusahaan lain seperti Alphabet (Google), yang produknya Google Pixel 9 juga tidak diperjualbelikan di Indonesia karena investasi yang rendah.
Baca Juga: Kejurnas Merpati Putih 2024: Langkah Menuju Panggung Internasional
Dengan investasi besar ini, pemerintah berharap Apple serius membangun ekosistem digital dan mendukung pengembangan teknologi lokal.
Aturan TKDN akan terus ditegakkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif. ***(HA)
Artikel Terkait
Pengendalian Impor iPhone 16: Kemenperin Dorong Investasi dan Inovasi Produk Elektronik Lokal
Anggaran Kemenperin 2025 Dipangkas 34%, Menperin: Butuh Dukungan DPR Untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
Mengasah Kreativitas Muda: CBI Dorong Pelaku Industri Kreatif Naik Kelas
Industri TPT Indonesia Fokus Pada Keberlanjutan dan Ekspansi Pasar Global
Strategi Kemenperin Pacu Daya Saing Industri: Perketat Impor dan Perkuat Hilirisasi