Apple Siap Investasi Rp1,58 Triliun di Indonesia: Kemenperin Dorong Komitmen TKDN untuk Ekosistem Digital Lokal

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Rabu, 20 November 2024 | 20:16 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif. (kemenperin.go.id)
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif. (kemenperin.go.id)

WartaPesona.com - Apple telah mengajukan proposal investasi senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun untuk Indonesia dalam dua tahun ke depan.

Baca Juga: Motivasi Erick Thohir di Ruang Ganti Ampuh Mengantar Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Angka ini melonjak 10 kali lipat dari rencana awal USD10 juta untuk membangun fasilitas pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan apresiasinya terhadap proposal yang diterima pada 19 November 2024.

"Kami akan segera membahas proposal ini dalam rapat pimpinan esok hari. Menteri Perindustrian menyambut baik komitmen investasi ini," ujarnya, Rabu (20/11).

Baca Juga: Kolaborasi Pemuda Masjid: Menpora Dito Sambut Program Sinergi BKPRMI

Meski proposal investasi Apple disambut baik, Kemenperin tetap menagih janji investasi Rp300 miliar untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Persyaratan ini diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mensyaratkan tiga skema: pembangunan pabrik, pengembangan aplikasi lokal, atau inovasi dalam negeri.

Hingga kini, Apple telah mendirikan tiga Apple Academy di Tangerang, Batam, dan Surabaya. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena Apple masih perlu merealisasikan investasi tambahan Rp240 miliar untuk mencapai nilai TKDN 40%.

Baca Juga: Munas KORMI 2024: Momentum Besar Perkuat Olahraga Masyarakat Indonesia

"TKDN bukan hanya soal angka, tetapi menciptakan keadilan bagi semua investor di Indonesia dan negara lain tempat Apple berinvestasi," tegas Febri.

Kemenperin memberikan tiga syarat tambahan bagi Apple, termasuk mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia yang lebih besar dari Apple Academy.

Apple juga diminta melibatkan perusahaan lokal dalam rantai pasok global (Global Value Chain/GVC).

Baca Juga: Menuju Gothia Cup 2025: Grand Finale Meet the World With SKF Jadi Langkah Regenerasi Sepak Bola Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X