Baca Juga: Diduga Libatkan Ferdy Sambo dan Fadil Imran di Konsorsium 303 atau Judi Online, Simak Penjelasannya
Ada Oknum Pemblokir Judol di Komdigi yang Tak Lulus Seleksi
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengungkap satu oknum pemblokir situs judi online di Kemkomdigi.
"Terkait tersangka AK (pegawai Komdigi) ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Wira dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Wira menjelaskan, pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemkomdigi.
Hasilnya, (tersangka) AK dinyatakan tidak lulus," tegasnya.
Namun, oknum pegawai Komdigi itu dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Diduga Libatkan Ferdy Sambo dan Fadil Imran di Konsorsium 303 atau Judi Online, Simak Penjelasannya
Mengapa Bandar Judi Online Tidak Kunjung Ditangkap? Polisi Beri Penjelasan
Jokowi Bentuk Satuan Tugas Pemberantas Judi Online
Akses judi online judol turun 50 persen, 573 akun e-Wallet dan 6.199 rekening bank diblokir