WartaPesona.com - Polisi mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam upaya memberantas judi online adalah kehadiran bandar-bandar yang beroperasi dari luar negeri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa upaya penangkapan terhadap para bandar ini terhambat oleh fakta bahwa mereka berada di luar wilayah hukum Indonesia.
Ade menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah berkolaborasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar-bandar yang telah teridentifikasi tinggal di luar negeri.
Sejak Januari 2020 hingga Juni 2024, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 23 kasus terkait judi online. Sebanyak 59 tersangka telah ditangkap dan ditahan sebagai hasil dari operasi tersebut.
Baca Juga: Vape di Kalangan Generasi Muda: Tren yang Membahayakan
Selain bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam penghapusan situs-situs perjudian online, Polda Metro Jaya juga aktif berkoordinasi dengan PPATK untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online. Mereka juga melakukan kampanye anti-judi online melalui platform media sosial Siber Polda Metro Jaya.
Sebagai respons terhadap maraknya judi online di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani praktik ilegal yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Baca Juga: Merokok: Ancaman Kesehatan yang Tak Boleh Diabaikan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga menyoroti keterkaitan antara judi online dengan pinjaman online ilegal, yang menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pemberantasan.
Dengan demikian, pembentukan Satgas Judi Online bukan hanya sebagai respons terhadap praktik ilegal yang merugikan, tetapi juga sebagai langkah komprehensif dalam menanggapi masalah yang kompleks ini. ***(TWP01)/SR
Artikel Terkait
Ria Ricis Dapat Ancaman dan Pemerasan, Polisi Tangkap Pelaku Inisial AP
Mendagri Tito Karnavian Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Hasil Temuan BPK
KPK Mendapati Lokasi Harun Masiku, Berharap Penangkapan Dalam Satu Pekan
Gaya Hidup Milenial: Antara Teknologi dan Kesadaran Sosial
Merokok: Ancaman Kesehatan yang Tak Boleh Diabaikan