Selain itu, menurutnya kabar larangan berhijab bagi Paskibraka ini berdampak negatif terhadap pemerintah.
Sementara itu, perihal pakaian dan atribut Paskibraka diatur dalam Surat Keputusan SK BPIP Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dalam SK BPIP No 35/2024 tentang standar pakaian Paskibraka yang khusus untuk putri, hanya menyebut bahwa Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 centimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaos kaki hingga lutut.
Kemudian, pada butir 4 tentang sikap tampang Paskibraka huruf e, disebutkan khusus bagi Paskibraka putri mengenakan riasan yang wajar, pantas, dan tidak mencolok, serta menggunakan warna natural.
Kemudian butir 4 huruf f menyatakan kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai.
SK BPIP Nomor 35/2024 tentang standar pakaian Paskibraka yang terdiri 5 butir tersebut, memang tidak didapati petunjuk terkait penggunaan hijab pada Paskibraka putri. ***(KKO)
Artikel Terkait
Warga RT 005/07 Kelurahan Gunung Sahari Utara Jakarta Pusat Sukses Merangkai Berbagai Kegiatan HUT RI ke 77
Kebaya, pakaian tradisional Nusantara yang akan meramaikan HUT RI 2023, sejarahnya begini
Sandiaga Uno : Mahasiswa Poltekpar Palembang Gemilang di Panggung Pagelaran Tari HUT RI di Istana Kepresidenan
Meriahkan HUT RI ke-78 dengan 40 Ucapan Spesial! Bagikan Kemeriahan 17 Agustus ke WhatsApp
Lagu Rungkad mendadak viral lagi usai dinyanyikan Putri Ariani di HUT RI 2023
Uniknya Warga RT 005/07 Kelurahan Gunung Sahari Utara Jakarta Pusat dalam Memperingati HUT RI
Logo HUT RI 2024, arti dan makna filosofi, simak di sini
Upacara HUT RI 2024 akan digelar di ibu kota baru Nusantara, persiapan terus dikebut
Jelang peringatan HUT RI 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Garuda Indonesia siapkan 70 penerbangan Jakarta-Balikpapan PP
Acara Peringatan HUT RI 2024 akan digelar di Ibu Kota Nusantara IKN dan Jakarta, agendanya ini