DPR soroti kebijakan larangan jual rokok eceran, sungguh sangat tidak peka!

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 19:21 WIB
Aturan pelarangan penjualan rokok eceran dianggap sebagai kebijakan yang tidak peka.  (freepik.com/macrovector)
Aturan pelarangan penjualan rokok eceran dianggap sebagai kebijakan yang tidak peka. (freepik.com/macrovector)

WartaPesona.com - Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menyebut larangan penjualan rokok eceran sebagai kebijakan yang tidak peka dan tidak pro rakyat.

Menurut anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah, kebijakan larangan penjualan rokok eceran juga tidak adil bagi para pedagang kecil seperti asongan, starling, dan konsumen kelas bawah.

Luluk Nur Hamidah anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah itu juga mengatakan kebijakan larangan penjualan rokok eceran lagi-lagi membuat wong cilik menjadi korban.

Baca Juga: Khilaf dan salah, Presiden Jokowi minta maaf pada masyarakat di Tanah Air

Dia mengaku bisa memahami jika pengetatan aturan terkait rokok menyangkut urusan kesehatan masyarakat.

Namun, dia mengingatkan kebijakan itu bisa berdampak pada pelaku-pelaku usaha kecil, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Rokok ketengan (eceran -red) ini hak pedagang asongan, pedagang kecil dan konsumen dari kelas bawah yang hanya punya kemampuan beli secara ketengan,” ujar Luluk Nur Hamidah.

Baca juga: Acara Peringatan HUT RI 2024 akan digelar di Ibu Kota Nusantara IKN dan Jakarta, agendanya ini

Karena itu, dia menilai semestinya pemerintah mempertimbangkan kebutuhan rakyat dengan perekonomian rendah seperti kuli bangunan, buruh kasar dan kelompok masyarakat bawah lainnya,

Selain itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu juga menyatakan kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran akan sangat berpengaruh di tengah kelesuan konsumsi masyarakat saat ini.

"Seharusnya pemerintah turut mempertimbangkan kebutuhan ekonomi rakyat kecil dalam membuat kebijakan," kata Luluk Nur Hamidah.

Baca Juga: Job fair di Yogyakarta Agustus 2024 sediakan 2.000 lowongan pekerjaan, apa saja simak di sini

Anggota DPR bidang Perdagangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) itu, juga berpendapat jika rokok eceran sebenarnya juga mengakomodir masyarakat bukan perokok berat, yang tidak membutuhkan rokok dalam jumlah banyak.

Dia mengkritisi jika kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran untuk menekan prevalensi perokok anak, hari ini yang terjadi anak-anak membeli rokok ilegal tanpa cukai karena harganya yang sangat murah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA

Sumber: Parlementaria

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X