Sementara sebelum SK turun, Sugeng Riyanto mengatakan Wakil Wali Kota Surakarta saat ini Teguh Prakosa otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.
"Setelah turun SK, maka Teguh Prakosa akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota dan sudah bisa membuat kebijakan," ungkap Sugeng Riyanto terkait pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Surakarta. ***(KKO)
Artikel Terkait
KemenKopUKM Memajukan UMKM Menuju Hari UMKM Nasional 2023 di Surakarta
Sandiaga Uno:Tingkatkan Ekonomi Kreatif Surakarta dengan Dukungan untuk Produk yang Tepat Sasaran Konsumen
Pengamat: Prabowo-Gibran Kunci Demokrasi Kembali ke Tangan Rakyat
Prabowo-Gibran Resmi Menang, Tegaskan Menjadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia dan Minta Rakyat untuk Bersatu
Idul Fitri 1445 H, Prabowo Halal Bihalal bersama Gibran dan Kerabat di Kertanegara
KPU Umumkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024-2029, ini Tahapan Pemilihannya
Silaturahmi Pelaku Ekraf dengan Industri Pariwisata di Surakarta Oleh Kemenparekraf
Gibran Percepat Pembangunan Infrastruktur Kampung Batik Kauman di Solo
Fit Pasca Operasi Cedera Kaki, Prabowo Pamer Gaya Silat dan Lari Kecil di Istana
Prabowo Subianto sebut filosofi negara Papua Nugini dan Indonesia, mirip
Program makan gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, makin dilematis