Menaker Ida Fauziyah: Penetapan UMP 2024 paling lambat 21 November 2023

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 21 November 2023 | 13:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan UMK UMP 2024 naik.  (Instagram @kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan UMK UMP 2024 naik. (Instagram @kemnaker)

WartaPesona.com - Menaker Ida Fauziyah mengingatkan penetapan UMP 2024 paling lambat pada 21 November, dan UMK 2024 paling lambat 30 November 2023.

Terkait UMK UMP 2024, Menaker Ida Fauziyah pun mengingatkan kepada para gubernur dan kepala dinas terkait untuk segera mempersiapkan.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan adanya kenaikan UMK UMP 2024 berdasarkan aturan baru.

Baca Juga: Sudah tahu belum? Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi UNESCO, alasannya begini

Aturan baru tentang pengupahan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan, atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Melalui aturan baru ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten (UMK) 2024 dipastikan naik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada para pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi.

Baca Juga: Pesona Tersembunyi Tanusang Bais: Keindahan Maluku yang Belum Terjamah

Dalam siaran pers dikutip Selasa (21/11), Menaker Ida menjelaskan kepastian kenaikan UMK UMP 2024 diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup 3 variabel, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu yang disimbolkan dalam bentuk α.

Indeks Tertentu ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Baca Juga: Zodiak Pisces hari Selasa 21 November 2023, masalah kecil menumpuk, dan menjerat!

Selain itu, juga pertimbangan lain yang terkait dan relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Menurut Ida, dengan ketiga variabel itu kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di suatu daerah telah terakomodir secara seimbang.

Karenanya, UMK UMP 2024 nantinya bisa menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Zodiak Sagitarius hari Selasa 21 November 2023, misteri yang terungkap akan mengejutkan!

Menkaer Ida juga mengatakan, dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan peran Dewan Pengupahan Daerah.

Dewan Pengupahan Daerah mempunyai peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah dalam menentukan UMK UMP 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X