Kasus perundungan di sekolah, efektivitas kurikulum Merdeka Belajar kembali dipertanyakan

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Maraknya kasus perundungan melibatkan pelajar membuat kurikulum Merdeka Belajar dipertanyakan.  (Instagram @kemenpppa)
Maraknya kasus perundungan melibatkan pelajar membuat kurikulum Merdeka Belajar dipertanyakan. (Instagram @kemenpppa)

"Ini harus saya pertanyakan kepada Kemendikbud Ristek sebagai penanggung jawab pendidikan kita,” tegasnya.

Baca Juga: Bimo Krido, lakon wayang kulit yang akan dipentaskan di HUT ke-78 TNI 2023, ceritanya tentang apa?

Kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia,menjadi sorotan Komisi X DPR RI terhadap komitmen Kemendikbudristek dalam upaya mencegah kekerasan di sekolah.

Komisi X DPR juga mempertanyakan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Seperti diketahui, bahwa aturan tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman setiap warga sekolah.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikis, yang berorientasi pada korban. *(SA/K)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X