"Ini harus saya pertanyakan kepada Kemendikbud Ristek sebagai penanggung jawab pendidikan kita,” tegasnya.
Baca Juga: Bimo Krido, lakon wayang kulit yang akan dipentaskan di HUT ke-78 TNI 2023, ceritanya tentang apa?
Kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia,menjadi sorotan Komisi X DPR RI terhadap komitmen Kemendikbudristek dalam upaya mencegah kekerasan di sekolah.
Komisi X DPR juga mempertanyakan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Seperti diketahui, bahwa aturan tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman setiap warga sekolah.
Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikis, yang berorientasi pada korban. *(SA/K)
Artikel Terkait
Mahfud MD Ditantang Komisi III DPR Atas Tugas Kompolnas, DPR Bisa Membubarkan Kompolnas Jika Tidak Puas
Dalam Rapat Anggota DPR dengan Kapolri, Dipertanyakan Moral Anggota Polri Saat ini Hingga Tega Perbuatan Keji
Kecelakaan Maut Truk Menabrak Tiang BTS di Bekasi 10 Orang Tewas, 7 Diantaranya Anak SD Usai Pulang Sekolah
Menteri Nadiem Makarim Diamuk Anggota DPR, Ada Apa?
Program Kampus Mengajar: Mahasiswa Jadi Mitra Guru di Sekolah Dasar. Ini Syarat Pendaftaran dan Info Lengkap
Sandiaga Uno Menparekraf Paparkan Penyerapan Pagu Anggaran Tahun 2022 di Hadapan Komisi X DPR RI
Angela Tanoesoedibjo Wamenparekraf Paparkan Arah Pengembangan Parekraf Tahun 2023 kepada DPR RI
Tok ! DPR Sepakat Rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023: Jemaah Reguler Akan Bayar Rp49,8 Juta
Kamu Susah Bangun Pagi? Sering Telat Masuk Sekolah? atau Sering Terlambat Masuk ke Kantor? Ini Dia Tipsnya!
Platform Baru Rapor Pendidikan 2.0: Inovasi Kemendikbud Ristek Mempercepat Transformasi Sistem Pendidikan
Sejumlah obyek wisata di Jakarta diserbu pengunjung selama libur sekolah dan Idul Adha 2023