WartaPesona.com - Kemendikbudristek terus berinovasi melalui program Merdeka Belajar, untuk mempercepat transformasi sistem pendidikan dan memastikan semua murid mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan lebih baik.
Sebagai bagian dari program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek melaksanakan Asesmen Nasional untuk mengukur kualitas belajar literasi, numerasi, karakter, dan kualitas lingkungan belajar di Indonesia.
Platform Rapor Pendidikan diluncurkan sebagai kebijakan Merdeka Belajar episode ke-19 dan merupakan tindak lanjut dari Asesmen Nasional serta sebagai inovasi dalam upaya menghadirkan penjaminan mutu pendidikan yang semakin holistik.
Baca Juga: Warna dan Makna Logo ASEAN Indonesia 2023, Ada Gambar Burung Maleo Khas Sulawesi, Simak Ulasannya di Sini
Melalui Platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek ingin memberikan kemudahan dalam melakukan refleksi untuk menyusun rencana perbaikan pendidikan yang tepat sasaran dan berbasis data.
Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai hal tersebut, Kemendikbudristek telah merilis Platform Rapor Pendidikan versi 2.0 pada tanggal 10 Mei 2023.
Rilis ini merupakan hasil evaluasi dan adaptasi dari versi sebelumnya serta berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan, Pengawas, Kepala Satuan Pendidikan, guru, dan tim UPT di daerah.
Anindito Aditomo Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa Platform Rapor Pendidikan versi 2.0 ini dapat dipergunakan oleh satuan pendidikan mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi.
Platform ini menawarkan berbagai fitur baru, seperti proses identifikasi yang lebih ringkas, refleksi akar masalah yang lebih komprehensif, dan beragam inspirasi aksi pembenahan yang mendorong aksi nyata.
Baca Juga: Info beasiswa BPI 2023, buruan daftar, terbuka untuk siswa hingga tenaga pendidik dan Sarjana
Dalam proses mengidentifikasi masalah terkait pendidikan, jajaran pendidikan dapat mempelajarinya dengan lebih mudah melalui Halaman Ringkasan.
Halaman ringkasan dibuka dengan deskripsi ringkas mengenai kondisi satuan pendidikan yang dapat dibaca dalam waktu yang singkat kurang dari 1 menit.
Platform ini juga dilengkapi dengan fitur 6 indikator prioritas bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta fitur 8 indikator prioritas bagi jenjang SMK.
Warna indikator pun kini menjadi tiga warna saja, yaitu merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.
Pada setiap kartu indikator, satuan pendidikan bisa menemukan perbandingan dari hasil capaian yang diperoleh siswa dengan tahun sebelumnya.
Lalu, terdapat tombol ‘Arti Capaian Saya’ yang berguna untuk membantu satuan pendidikan untuk memahami skor dari setiap indikator yang ada dan sumber datanya.
Selain itu, satuan pendidikan juga dapat mengetahui posisinya dibandingkan dengan satuan pendidikan lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Proyek Perbaikan Jalan di Lampung yang Sudah Lama Rusak dari Pemda
Platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan sejak dirilis pada tahun 2022.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek berharap publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan platform Rapor Pendidikan agar pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud.
Kemendikbudristek juga mengajak pemerintah daerah, serta para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. *** (FA)
Penulis: Fisqiyyah Awawin
Artikel Terkait
Kondisi Memprihatinkan Jalan Raya di Lampung: Masyarakat Mencari Solusi atas Jalanan yang Rusak dan Berbahaya
UTBK-SNBT 2023 Mulai Digelar, Ini Yang Harus Diketahui Peserta
Menjadi Putra Mahkota Selama 54 Tahun, Bagaimana Kisah Hidup King Charles III: Raja Baru Inggis Raya!
Menparekraf Memastikan KTT ke-42 ASEAN Memberikan Dampak Positif bagi Masyarakat Labuan Bajo