Program Kampus Mengajar: Mahasiswa Jadi Mitra Guru di Sekolah Dasar. Ini Syarat Pendaftaran dan Info Lengkap

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Selasa, 24 Januari 2023 | 17:36 WIB
Program Kampus Mengajar (FreePik)
Program Kampus Mengajar (FreePik)

WartaPesona.com - Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mempunyai kprogram keunggulan yaitu Kampus Mengajar

Yang merupakan program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama 1 semester.

Melalui program ini, mahasiswa bisa menjadi mitra guru dan berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di sekolah sasaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa.

Kampus Mengajar merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran dan pengajaran di sekolah dasar dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud).

Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi (PT).

Untuk mendaftar program Kampus Mengajar, mahasiswa harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Dikti Kemdikbud dan melakukan pendaftaran melalui laman Kampus Merdeka Kemdikbud pada jadwal yang telah ditentukan.

Informasi selengkapnya tentang cara daftar, syarat, dan jadwal pendaftaran dapat ditemukan di laman Kampus Merdeka Kemdikbud seperti yang kami kutip.

Syarat Pendaftaran Program Kampus Mengajar

Berikut ini adalah syarat pendaftaran program Kampus Mengajar bagi mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi (PT) yang dihimpun dari laman Kampus Merdeka Kemdikbud:

Sebagai Peserta (Mahasiswa):

  • Mahasiswa aktif baik di program akademik maupun vokasi;
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dibawah naungan Kemendikbudristek;
  • Mahasiswa berada di semester 4 paling rendah saat pelaksanaan program pada semester genap tahun ajaran 2022/2023;
  • Memiliki IPK minimal 3.00;
  • Telah mengunggah Surat Pakta Integritas;
  • Telah memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan;
  • Telah mengunggah Transkrip Nilai IPK;
  • Telah mengunggah Surat Izin Orang Tua;
  • Telah mengunggah Surat Keterangan Sehat;
  • Telah mengunggah dokumen tambahan seperti sertifikat prestasi, pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi jika ada;
  • Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya;
  • Bersedia mengikuti program hingga selesai.

Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Dosen yang aktif baik dalam bidang akademik maupun vokasi
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang di bawah naungan Kemendikbudristek

Untuk mendaftar program Kampus Mengajar, seseorang harus membuat akun Kampus Merdeka terlebih dahulu.

  • Cara untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
  • Masuk ke website Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, kemudian log in ke akun Anda.
  • Klik “Kampus Mengajar”, kemudian klik “Selengkapnya”.
  • Mahasiswa akan masuk ke halaman "Kampus Mengajar". Silakan klik "Daftar Sebagai Peserta".
  • Setelah itu akan muncul halaman Registrasi yang terdiri dari beberapa form yaitu:

a. Unggah Dokumen Wajib

Mahasiswa wajib mengunggah dokumen berikut:

  • Transkrip Nilai. Jika Mahasiswa telah mengunggah transkrip nilai sebelumnya pada bagian “Lengkapi Dokumen”, maka data transkrip nilai akan otomatis terisi.
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS sebagai bukti bahwa Mahasiswa dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan aktivitas program.
  • Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal Mahasiswa (template dapat diunduh di platform MBKM).
  • Surat rekomendasi ini merupakan pernyataan bahwa perguruan tinggi menyetujui dan mendukung Mahasiswa untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  • Surat Persetujuan Bermaterai dari orang Tua/Wali (template dapat diunduh di platform MBKM).
  • Surat ini merupakan pernyataan orang tua/wali yang menyetujui dan memberi izin kepada Mahasiswa terkait untuk mengikuti program Kampus Mengajar.
  • Surat Pakta Integritas Bermaterai (template dapat diunduh di platform MBKM). Merupakan surat pernyataan kesanggupan Mahasiswa mengikuti program sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah melengkapi form dokumen wajib, klik tombol "Selanjutnya" untuk menyimpan dokumen yang telah diunggah dan melanjutkan ke halaman berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Kemendikbud dan Ristek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X