Bahlil Lahadalia menemui warga pulau rempang, Bahlil mengatakan investasi bisa berikan lapangan kerja

photo author
Feri Candra, Warta Pesona
- Rabu, 20 September 2023 | 16:26 WIB
Bahlil Lahadalia saat kunjungan di Rempang, bertemu dengan para Sisa-siswi SD Negeri 24. (IG resmi @bahlillahadalia)
Bahlil Lahadalia saat kunjungan di Rempang, bertemu dengan para Sisa-siswi SD Negeri 24. (IG resmi @bahlillahadalia)

Baca Juga: Sandiaga Uno: Dampak Kebakaran, Okupansi Hotel di Bromo Mengalami Penurunan


Dalam keterangannya, Gerisman mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan lewat televisi bahwa Bahlil menandatangani MoU dengan Perusahaan Xinyi di Cengdu, tanda tangan MoU tersebut pun disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Gerisman menganggap bahwa saat itu Marwah Negara sedang dipertaruhkan, Gerisman meminta agar hal itu dapat dicerna oleh kita bersama, agar dapat berpikir dengan kepala dingin.


Proyek Rempang Eco City yang direncanakan, pada akhirnya memicu konflik antara Warga sekitar dan Pemerindah.

Baca Juga: Manchester City Menggila dengan Kemenangan 3-1 Kontra Red Star Belgrade, Rodri Pemaik Terbaik


Bentrokan yang terjadi antara Masyarakat dan Tim gabungan dari Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Satpol PP, Polri, hingga TNI, pada Kamis 07-September-2023 yang lalu.


Warga yang memblokade jalan agar tim tidak dapat memasuki wilayah mereka yang hendak mengukur lahan dan memasang patok untuk proyek Rempang Oco City.
Selang beberapa hari kemudian, pada Senin 11-September-2023 Warga pun melakukan unjuk rasa di Kantor Pengusahaan (BP Batam).

Aksi unjuk rasa tersebut kembali ricuh, kericuhan antar Warga (pendemo) dan Aparat berlangsung sampai Selasa 12-September-2023.
Sebangak 43 Pendemo telah diamankan oleh Petugas Kepolisian.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X