“Barang bukti berupa komputer, ponsel, dan berbagai tampilan akun nasabah telah diamankan,” tambah AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat aksi pelaku sangat meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat luas.***
Artikel Terkait
Diklaim Satelit Komunikasi Terbesar di Asia Tenggara, Begini Detik-detik Saat Indonesia Luncurkan SNL dari AS
Google Doodle Rayakan HUT ke-27, Kenapa Diperingati Tiap 27 September? Kenapa Bukan 4 September?
CEO Teknologi Dunia Ubah Paradigma: Gelar Kuliah atau Keterampilan?
Menilik Survei Penggunaan AI untuk Liburan: 28 Persen Bantu Travel Planning dan 96 Persen Puas dengan Hasil Rekomendasinya