Prestasi Pencapaian Sandiaga Uno di Kemenparekraf Tahun 2022 Devisa Pariwisata Melewati 3 Kali Lipat Target

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Minggu, 1 Januari 2023 | 12:07 WIB
Pencapaian Sandiaga Uno 2022 (Kemenparekraf)
Pencapaian Sandiaga Uno 2022 (Kemenparekraf)

Lebih lanjut Sandiaga menjelaskan, program kerja Kemenparekraf/Baparekraf salah satunya difokuskan untuk penciptaan lapangan kerja. Di tahun 2022, estimasi jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor pariwisata mencapai 22,89 juta orang. Bertambah 1,6 juta orang dibanding tahun lalu.

Pencapaian Sandiaga Uno 2022 (Kemenparekraf)
Pencapaian Sandiaga Uno 2022 (Kemenparekraf)

Baca Juga: Apa yang bisa dilakukan selama di Danau Toba? Inilah Urutan Daya Tarik Danau Toba

Sementara sektor ekonomi kreatif diestimasi berhasil menyerap 23,98 juta tenaga kerja atau bertambah 2 juta tenaga kerja dari tahun lalu.

"(Penambahan lapangan kerja) Ini sangat penting karena saat pandemi kita kehilangan jutaan lapangan kerja, namun di 2022 ini jumlah tenaga kerja pariwisata dan ekonomi kreatif bertambah. Ini tentu kita patut syukuri dan jadikan landasan untuk kita bekerja lebih efektif lagi ke depan," ujar Sandiaga.

 

Meski deretan capaian telah berhasil diukir, pekerjaan ke depan tentu tidak mudah. Terlebih target di tahun 2023 semakin besar. Yakni dengan target jumlah kunjungan wisman di kisaran 3,5-7,4 juta kunjungan dengan nilai devisa pariwisata mencapai 2,07-5,95 miliar dolar AS. Wisatawan nusantara ditargetkan sebesar 1,2 sampai 1,4 miliar pergerakan dengan nilai kontribusi PDB pariwisata sebesar 4,1 persen.

Baca Juga: Cinta dengan Polri, Ferdy Sambo Cabut Gugatan yang Dilayangkan ke PTUN Jakarta

"Nilai ekspor ekonomi kreatif ditargetkan 26,46 miliar dolar AS dengan nilai tambah ditargetkan mencapai Rp1,279 triliun," kata Sandiaga.

Pada tahun 2023, jumlah tenaga kerja pariwisata ditargetkan sebesar 22,4 juta sementara jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif sebesar 22,59 juta orang. *** (SA)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X